Kabar yang menggembirakan bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan kuliah di universitas maupun akademai yang berstatus Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Biaya kuliah tahun ini diperkirakan turun dibandingkan dengan tahun lalu. Pasalnya perguruan tinggi Negeri (PTN) tidak boleh lagi memungut biaya selain yang sudah ditetapkan.
Pemerintah melalui Kemdikbud telah mengeluarkan aturan mengenai besarnya Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 55 Tahun 2013 tanggal 23 Mei 2013.
Poin penting dalam peraturan tersebut antara lain:
- Biaya Kuliah Tunggal (BKT) digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah. Sementara Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
- Perguruan Tinggi Negeri tidak boleh memungut uang pangkal dan uang pungutan lain selain uang kuliah tunggal dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) dan program diploma mulai tahun akademik 2013 – 2014.
- Uang Kuliah Tunggal berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat yang dibagi dalam 5 (lima) kelompok dari yang terendah hingga yang tertinggi , yaitu Kelompok I, II, III, IV, dan V.
Penetapan BOPTN, BKT dan UKT menggunakan prinsip uang kuliah yang ditanggung oleh mahasiswa diusahakan semakin lama semakin kecil dengan memperhatikan masyarakat yang tidak mampu (afirmasi), subsidi silang (yang kaya mensubsidi yang miskin), dan pengendalian biaya yang tepat.
Biaya Kuliah Tunggal (BKT) = Rp 5.080.000* x indeks program studi x Indek mutu PTN x Indek Kamahalan. |
*Angka Rp 5,08 Juta adalah Biaya kuliah tunggal basis yang dihitung dari data yang ada di PTN.
Dengan memakai rumus di atas dapat diperoleh angka Biaya Kuliah Tunggal (BKT) semua PTN seperti yang tertuang dalam lampiran No. 55 Tahun 2013. Sebagai contoh BKT untuk Fakultas Kedokteran pada 5 PTN terkemuka di pulau Jawa :
No | Universitas | Biaya Kuliah Tunggal (BKT) |
---|---|---|
1 | UI | 15.232.000 |
2 | UGM | 15.232.000 |
3 | Unair | 12,694,000 |
4 | Unpad | 12,694,000 |
5 | Undip | 12,694,000 |
BKT di atas merupakan biaya yang harus ditanggung selama 1 (satu) semester. Nah, dengan adanya BOPTN berarti BKT-nya berkuarang dengan kata lain biaya yang harus keluarkan para mahasiswa juga semakin menyusut. Pemerintah sesuai ketentuan harus mengalokasikan dana bantuan operasional PTN (BOPTN) dari anggaran fungsi Pendidikan paling sedikit 30%.
Sedangkan alokasi BOPTN ke masing-masing PTN mempertimbangkan hal-hal berikut ini:
- Pendapatan kerjasama ditambah pendapatan S1 Reguler dan Diploma ditambah pendapatan SPP dan lain-lain)
- Alokasi insentif (alokasi dasar X (persentase bidik misi + 20% atau 30%) dan,
- Alokasi afirmasi (PTN yang baru diberi tambahan alokasi BOPTN untuk lebih memberdayakan).
Simulasi Biaya Kuliah
Simulasi dibawah ini menggunakan contoh Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditanggung selama kuliah sampai lulus (asumsi 8 Semester) pada Fakultas Kedokteran PTN ternama di pulau Jawa:
1. Universitas Indonesia (UI) - BKT Rp 15.232.000
Kelompok | per Semester | 8 Semester |
---|---|---|
I | 0 - 1.000.000 | 0 - 8.000.000 |
II | 1.000.001 - 2.000.000 | 10.000.008 - 16.000.000 |
III | 2.000.001 - 3.000.000 | 16.000.008 - 24.000.000 |
IV | 3.000.001 - 4.000.000 | 24.000.001 - 32.000.000 |
V | 4.000.001 - 7.500.000 | 48.000.001 - 60.000.000 |
2. Universitas Gajah Mada (UGM) - BKT Rp 15.232.000
Kelompok | per Semester | 8 Semester |
---|---|---|
I | 500.000 | 4.000.000 |
II | 1.000.000 | 8.000.000 |
III | 7.250.000 | 58.000.000 |
IV | 10.875.000 | 87.000.000 |
V | 14.500.000 | 116.000.000 |
3. Universitas Airlangga (Unair) - BKT Rp 12,694,000
Kelompok | per Semester | 8 Semester |
---|---|---|
I | 0 - 500.000 | 0 - 4.000.000 |
II | 1.250.000 | 10.000.000 |
III | 7.500.000 | 60.000.000 |
IV | 15.000.000 | 120.000.000 |
V | 20.000.000 | 160.000.000 |
VI | 25.000.000 | 200.000.000 |
4. Universitas Padjajaran (Unpad) - BKT Rp 12,694,000
Kelompok | per Semester | 8 Semester |
---|---|---|
I | 0 500,000 | 0 - 4.000.000 |
II | 2.500.000 | 20.000.000 |
III | 9.000.000 | 72.000.000 |
IV | 13.000.000 | 104.000.000 |
V | 13.000.000 | 104.000.000 |
5. Universitas Diponegoro (Undip)- BKT Rp 12,694,000
Kelompok | per Semester | 8 Semester |
---|---|---|
I | 0 500,000 | 0 - 4.000.000 |
II | 501.000 - 1.000.000 | 4.000.008 - 8.000.000 |
III | 10.000.000 | 80.000.000 |
IV | 14.250.000 | 114.000.000 |
V | 18.500.000 | 148.000.000 |
Keterangan :
* Biaya yang dikeluarkan mahasiswa berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi
* UKT sudah dikurangi BOPTN.
* BKT fakultas kedokteran UI sejumlah Rp 15.232.000 per semester, jika tanpa BOPTN jumlah yang harus ditanggung selama kuliah (asumsi 8 semester) sebanyak 8 x Rp 15.232.000 = Rp 121.856.000
Jadi pengaruh besar kecilnya UKT per universitas disebabkan adanya pembagian alokasi BOPTN tidak sama yang bersumber dari Kemdikbud.
Kalau dilihat tabel di atas ada perbedaan biaya yang besar antara kelompok I,II dengan kelompok di atasnya (III,IV,V). Kelompok I dan II memang diperuntukkan bagi golongan tidak mampu, alokasinya masing - masing minimal 5% dari daya tampung.
Hanya Universitas Indonesia saja yang gap-nya tidak terlalu lebar untuk golongan yang mampu dan tidak mampu, bahkan kuliah di UI Fakultas Kedokteran diperkirakan paling tinggi sebesar Rp 60 Juta. Sedangkan PTN lainnya bagi golongan mampu minimal Rp 58.000.000 yang harus dipersiapkan untuk biaya kuliah bahkan Unair bisa mencapai Rp 200 Juta.
No comments:
Post a Comment